Sabtu, 05 September 2020

Download Lagu WILD HUNTER FREEDOM!!! mp3 No Copyright (320kb) 8MB


Screenshot

Di postingan kali ini saya akan membagikan sebuah lagu karya bedilers sekaligus youtuber yaitu kang Cepto Hermanto yang berjudul Freedom!!! Cukup banyak para penonton youtubenya yang bertanya-tanya apa judul lagu soundtrack pada videonya kang Cepto ini.  Dan pada tanggal 25 Agustus 2020 akhirnya kang Cepto pun mempublikasikan lagu yang berjudul Freedom!!!  Sambil melakukan giveaway, yang ternyata adalah lagu ciptaannya sendiri saat dulu. 

Judul lagu: Freedom!!! 

Ciptaan: Cepto Hermanto

Durasi: 03:45

Ukuran: 8,1MB (320kb/s)

Link download: https://drive.google.com/file/d/1ddLfNlOatb6b1ml1miPIBg_IVA0DU5rm/view?usp=drivesdk

Download mp3

Jumat, 01 Desember 2017

Ternyata !!!

بسم الله الرحمن الرحيم 

Hadirin pengunjung blog Toko Mikail, dalam kehidupan kita sebagai umat islam, semua hal dalam aktivitas hidup telah diatur oleh syariat islam yang aturan itu telah tercatat dalam kitab suci pedoman kita Al-Qur'an dan As-sunnah. Semua aktivitas hidup kita akan dicatat sebagai amal ibadah apabila kita melakukan aktivitas itu sesuai dengan ajaran islam. Dan akan dicatat sebagai perbuatan dosa apabila melanggar ketentuan Allah SWT.

Maka dari itu, saya penulis blog Toko Mikail akan berbagi sebuah aplikasi untuk smartphone android. semacam E-book tapi berbasis aplikasi.




Penulis : Abu Sabda
Penerbit : Supriatna
Versi : 2 2.1
Size : 6.6MB
OS : android / APK

Pada menu daftar isi aplikasi ini ada beberapa judul yang mengkaji tentang kebiasan kita sehari-hari maupun dalam ibadah.

Untuk yang berminat menginstall aplikasi ini silahkan download dulu : Wah Ternyata!!!_com.my.ternyata_2_2.1_.apk

Petunjuk penginstallan :
1. Download Wah Ternyata!!!_com.my.ternyata_2_2.1_.apk di atas
2. Buka Pengaturan pada perangkat smartphone android anda : pengaturan -> keamanan -> aktifkan Sumber Tidak dikenal.


3. Lakukan penginstallan dengan membuka file Wah Ternyata!!!_com.my.ternyata_2_2.1_.apk dan selesai.

semoga artikel ini bermanfaat. Wassalam...

Jumat, 17 Maret 2017

Doa Sholat Istikhoroh

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْــرَ –وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِي فِي دِيْنِي وَمَعاَشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي – أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي –أَوْقَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku minta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu, dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan ke-Maha Kuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (disebutkan masalahnya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku –atau Nabi r bersabda “di dunia atau di akhirat“- takdirkanlah untukku, mudahkan-lah jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkanlah persoalan tersebut dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku “

Selasa, 11 Oktober 2016

HUKUMAN BAGI PEMERKOSA

MAJELIS IFTA
H. Zae Nandang, H. M. Rahmat Najieb, H. Uus Muhammad Ruhiat, H. Wawa Suryana, H. Jeje Zaenudin, H. Haris Muslim.

HUKUMAN BAGI PEMERKOSA
Apa hukuman yang pantas menurut Islam bagi para penjahat kekerasan seksual atau pemerkosa? Apakah mereka harus dipenjara seumur hidup atau divonis mati? Apakah ada perbedaan antara pelaku yang masih dibawah umur dengan orang dewasa? Ada yang berpendapat bahwa hukuman mati tidak manusiawi dan melanggar hak hidup manusia. Benarkah bahwa hukuman mati tidak akan memberi efek jera bagi para penjahat?

Jamaah Ta’lim Arrisalah – Baleendah Kab Bandung

Penjahat adalah orang yang telah menciptakan ketkutan, mengganggu keamanan, membuat keresahan masyarakat dan mengambil hak orang lain, dsb. Dalam bahasa Alquran mereka disebut MUFSIDUN (orang-orang pembuat kerusakan). Hukuman bagi para mufsid adalah disesuaikan dengan tingkat kejahatannya. Firman Allah Swt,



          Sesungguhnya pembalasan terhdap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong  tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar, (QS Almaidah [5] : 33).
          Pada ayat ini dijelaskan bahwa ada empat macam hukuman bagi yang memerangi Islam dan para mufsid: 1) dibunuh, 2) disalib (dibiarkan hidup atau sampai mati), 3) dipotong tangan kanannya dan kaki kirinya atau sebaliknya, dan 4) diasingkan (dipenjara). Penentuan hukuman ini tergantung jenis pelanggarannya. Hukuman mati dijatuhkan bagi pelanggar yang berat, otak kejahatan, provokator kerusuhan, pembuat huru-hara. Jika terjadi pembunuhan yang dilakukan beberapa orang, maka tidak setiap orang itu harus diqishash, tetapi dilihat dari peranan masing-masing dalam aksi kejhtan itu atau jika dilakukan secara berjamaah dan semua mempunyai andil yang sama, maka semua pelakunya harus dibunuh.
          Pemerkosa atau memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk berhubungan badan dengannya termsuk mufsid yang harus dihukum mati. Yang berzina atas dasar suka sama suka juga harus dihukum badan; dicambuk 100 kali bagi gadis dan jejaka serta hukum rajam sampai mati bagi orang yang pernah menikah, apalagi pemerkosa.
          Batas kedewasaan dalam Islam tidak ditentukan dengan usia, melainkan dengan haid bagi wanita dan bermimpi hubungan seks bagi laki-laki. Anak dibawah umur 17 tahun termasuk dewasa bila sudah mempunyai keinginan untuk berhubungan atau ada ketertarikan kepada lawan jenisnya. Jika keinginan itu tersalurkan melalui kekerasan seksual, ia sudah benar-benar dewasa dan jahat, maka pantas dihukum mati.
          Menghilangkan nyawa manusia di dalam Islam adalah termasuk dosa yang besar. Islam hanya membolehkan membunuh  dalam situasi perang atau menghukum mati jika penjahat itu benar-benar telh berbuat fasad (kerusakan) di bumi seperti memperkosa, membunuh, korupsi, meracuni termasuk menyebarkan miras dan narkoba.


          Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar. Dan siapa yang dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. (QS Al-isra [17] : 33).
          Kita yakin kebenaran Alquran. Alquran menegaskan bahwa hukum mati bagi mufsid termasuk qishash itu menjamin manusia lebih tentram hidup. Firman Allah Swt,


          Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (QS Albaqarah [2] : 179).
          Hukuman yang paling ditakuti oleh para penjahat adalah kehilangan nyawa atau hukuman mati. Jika takut dihukum mati, orang-orang yang hendak berbut jahat akan berfikir berulangkali. Tetapi jika melihat hukumannya ringan, misalnya hanya dipenjara 9 sd 15 tahun – belum lagi dipotong masa tahanan dn pengampunan setiap tahun atau dengan alas an penjaranya penuh-, maka orang yang hendak berbuat jahatpun tidak takut lagi. Buktinya di Indonesia, penjara yang berubah nama menjadi lembaga permasyarakatan kenyataannya menjadi lembaga pendidikan kejahatan, penuh sesak dihuni para napi. Para pencuri tidak dipotong tangan, pembunuh dibiarkan hidup, koruptor bebas keluar masuk, pemerkosa hanya dikebiri, semua itu tidak lagi menimbulkan efek jera. Kebanyakan setelah mereka bebas malah balas dendam dan berbuat lebih jahat lagi. Dengan menegakkan hukum berdasarkan Alquran dan Assunnah, insya Allah pemerintah tidak akan terlalu sibuk mengurus para penjahat.
          Sebenarnya yang melanggar HAM itu para penjahat, terutama para pembunuh dan pemerkosa; pencuri dan koruptor dapat mengembalikan harta kepada pemiliknya. Korban pemerkosaan itu harus menanggung sakit seumur hidup, dihinggapi trauma yang susah disembuhkan. Kalau akibat pemerkosan itu hamil? Korban tidak boleh menggugurkan kandungannya apabila janinnya sudah berumur 120 hari. Apakah para korban juga masih dapat diterima oleh masyarakat? Sementara pemerkosa dapat bebas setelah beberapa tahun dipenjara. Jika para pemerkosa itu dibiarkan hidup apalagi dia orang kaya, tentu ia akan balas dendam dengan kekuasaan dan hartanya. Karena itu hukuman yang adil dan berpahala bagi pemutus perkaranya adalah hukuman mati bagi para pemerkosa. Jika vonis hakim itu meringankan pemerkosa, maka mereka akan ikut disiksa di neraka.#

H. Zae Nandang, dkk. 2016. Hukuman Bagi Pemerkosa dalam majalah Risalah Edisi Juni 2016

Sabtu, 23 April 2016

Hati Kotor Gara-gara Harta



وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ. الَّذِى جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ.

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (humazah lumazah). Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung (QS. Al-Humazah [104] : 1-2).

 
Ayat di atas mengingatkan semua muslim bahwa obsesi memperbanyak harta akan menyebabkan hati kotor. Hati yang kotor akan membawa seseorang pada karakter humazah dan lumazah. Dua kata tersebut maknanya sama; menghina dan merendahkan. Bedanya, humazah  menghina dengan perkataan, sedang lumazah menghina dengan sikap. Atau, humazah menghina di hadapan, sedang lumazah menghina di belakang alias mengumpat. Intinya, humazah lumazah merujuk pada orang yang senang menghina, melaknat dan merendahkan orang lain, baik itu dengan perkataan atau perbuatan, baik itu di hadapan atau di belakang (Tafsir ibn Katsir)
            Maka jika ada seorang ustadz berani merendahkan dan menyepelekan ustadz lainnya, berarti ustadz tersebut telah menjadi humazah-lumazah. Hatinya kotor karena tidak ada ruang di kalbunya untuk ber-husnu zhan. Ia juga pasti sudah terobsesi dengan harta. Ingin hartanya banyak dan tidak pernah berkurang. Ingin agar jama’ah pengajian selalu mengutamakannya dan tidak mengistimewakan ustadz yang direndahkannya tersebut.
            Demikian halnya dengan seorang pejabat, pedagang, guru, dosen, bahkan buruh dan karyawan sekalipun. Semua sikap humazah dan lumazah yang lahir dari diri tanpa kontrol adalah sebuah pertanda yang jelas betapa hati sudah sangat kotor oleh obsesi harta. Bohong belaka jika kerenggangan yang terjadi tersebut diklaim karena beda idealisme atau bahkan ideologi, sebab faktanya agama mereka sama; islam. Apalagi jika misi mereka sama juga; sama-sama satu ormas, satu sekolah, satu pesantren, satu kampus, atau satu perusahaan. Semua kerenggangan yang terjadi pasti disebabkan keengganan untuk berbagi, ketidakmauan melihat orang lain lebih maju, dan ketidakberanian untuk menerima takdir. Kotoran-kotoran hati tersebut berasal dari obsesi harta.
            Maka dari itu tepat sekali jika al-Qur’an memberi tuntunan kepada manusia untuk rutin memberikan zakat dan shadaqah. Sebab hanya amal itulah yang bisa menghilangkan obsesi terhadap harta yang akan mengotori jiwa. Allah SWT misalnya menyatakan: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (harta) dan mensucikan (jiwa) mereka (QS. at-Taubah [9] : 103). Atau seperti disinggung dalam ayat lain: “Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling taqwa dari meraka itu. Yaitu yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (jiwa)-nya. Bukan karena ada seseorang yang memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Mahatinggi. Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan." (Qs. Al-Lail [92] : 17-21).

Selasa, 19 April 2016

Makna Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah

Memiliki keluarga sakinah mawaddah wa Rahmah (Samara) adalah dambaan setiap orang. Sering kita dengar orang mengucapkan selamat kepada pengantin , agar keluarganya sakinah, mawaddah, wa rahmah. Tapi tahukah mereka, apa keluarga samara itu? Bagaimana ciri-cirinya? Dan bagaimana untuk meraihnya?


Kata samara berasal dari firman Allah,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ (الروم : 21)

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu SAKINAH kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa MAWADDAH dan RAHMAH. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
(QS Ar-Rum : 21)

Sakinah berasal dari kata SAKANA artinya tentram tenang.
            Salah satu tujuan menikah adalah supaya manusia merasa tenang dan tentram karena laki-laki dan perempuan mempunyai kelemahan dan kekurangan. Suami membutuhkan istri. Istri membutuhkan sentuhan suami. Sedangkan kesempurnaan kesenangan didapat bila suami-istri saling melengkapi. Bagi kaum muda atau usia menikah hidupnya akan sepi jika tidak ada pendamping.

Ciri-ciri Keluarga Sakinah
  1. Suami akan selalu merindukan istrinya, sehingga tidak betah berada di luar rumah setelah beraktifitas mencari nafkah, atau beribadah;
  2. Istri akan selalu menunggu kedatangan suami setelah beraktifitas;
  3.  Menjadikan rumah sebagai tempat berkumpul, tempat kembali, tempat istirahat yang menyenangkan;
  4. Suami akan bangga bila memberi nafkah kepada istrinya, sebab itu ia akan selalu giat bekerja;
  5. Istri akan senang menerima nafkah dari suaminya dan bersyukur kepadanya, sebab itu ia tidak akan berbuat TABDZIR (boros);
  6. Suami-istri akan hidup tentram di rumah; BAYTI JANNATIY (Rumah adalah surgaku);



MAWADDAH berasal dari kata WUDDUN / WIDDA artinya cinta kasih, mempunyai keinginan yang kuat, merasakan kepuasan. AL WADUD adalah salah satu al Asmaul Husna
       Allah menciptakan manusia berpasangan agar satu sama lain saling menikmati hidup, menyalurkan kebutuhan biologis. Dengan adanya pernikahan secara islam, hak suami istri akan terjaga, terhormat, tidak melepaskan syahwatnya kepada siapa saja. Setelah akad nikah Islam membolehkan satu sama lain bergaul dengan bebas.

Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS al-Baqarah : 223)


Sabda Rasulullah saw, “Nikahilah perempuan besar cintanya dan akan banyak anaknya, karena aku ingin menjadi yang banyak umatnya karena kamu,” (HR Abu Dawud dan An-Nasai)

Ciri-ciri Keluarga Mawaddah
  1. Suami akan mencintai istrinya sebagai pasangan hidup ketika suka maupun duka. Demikian juga istrinya;
  2. Suami akan merasakan bahwa hanya istrinya yang nikmat dan halal digauli;
  3.  Istripun menikmati hal yang sama dan tidak akan berpaling dari suaminya dan selalu menjaga kehormatan dirinya;
  4. Suami istri akan menikmati hidup berumah tangga;
  5. Suami tempat curhat istri demikian juga istri tempat curhat suaminya;
  6. Suami akan senang bila istrinya meminta; dan istri akan senang bila disuruh suaminya;
  7. Selalu bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan Allah kepadanya.


RAHMAH atau RAHMAT artinya kasih saying. Saling memberi dan menerima. Jika Mawaddah lebih cenderung kepada suami istri, maka Rahmah lebih cenderung saling mengasihi dan menyayangi antara anggota keluarga, terutama kepada anak. Dibedakan cinta kepada istri dan cinta kepada anak. Bukan hanya manusia yang diberi Rahmat oleh Allah untuk menyayangi anaknya. Namun diantara manusia ada yang tega menyiksa bahkan membuang dan membunuh anaknya.

Sabda Rasulullah saw, “Tidak termasuk umat kami orang yang tidak menyayangi yang kecil dan yang tidak mengetahui hak yang besar.” (HR At-Tirmidziy)

RAHMAT yang sesungguhnya adalah surga yang khusus bagi orang-orang yang berTAQWA.

Dari Abdullah bin Amr ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Orang-orang yang suka mengasihi akan dikasihi Allah. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya Dzat yang ada di langit (Allah) akan menyayangimu.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidziy)

Ciri-ciri Keluarga Rahmah
  1. Suami istri saling menyayangi; tidak akan saling menzhalimi, menghina, menjelekkan dan saling menyalahkan;
  2. Orang tua selalu memperhatikan kebutuhan anak-anaknya;
  3. Anak-anak selalu hormat dan taat kepada orang tuanya;
  4. Setiap anggota keluarga berlaku sopan santun, sapa dan senyum;
  5. Ayah bertanggung jawab atas keselamatan anggota keluarganya dunia akhirat, sebab itu wajib mengajarkan islam kepadanya, mendidiknya, membimbingnya dan mengajaknya beribadah;
  6. Setiap anggota keluarga mengerti akan hak dan kewajiban masing-masing.


Dari Ibnu Umar r.a ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Masing-masing kamu adalah pemimpin (penanggungjawab); Imam adalah pemimpin, ia akan harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya; Suami adalah pemimpin di rumah tangganya, ia akan ditanya tentang kepemimpinannya; Istri adalah pemimpin di rumah suaminya ia akan ditanya tentang kepemimpinanya; Pelayan adalah pemimpin dalam menjaga harta majikannya, ia akan ditanya tentang kepemimpinannya; (Kata Ibnu Umar saya kira Rasulullah saw bersabda), anak adalah pemimpin dalam menjaga harta ayahnya.” (HR al-Bukhary).

Keluarga Barokah
            Sebenarnya Rasulullah saw saat mendo’akan orang yang baru menikah tidak mengucapkan semoga keluarganya samara. Melainkan agar diberkahi atau selalu mendapat berkah (barokah). Barokah adalah tetapnya kebaikan (pahala) dari Allah; apa pun yang terjadi menimpa harus menjadi pahala. Ramadlan disebut bulan yang penuh barokah, artinya banyak pahala.

(أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَّأَ إِنْسَانًا إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ : بَارَكَ اللهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ). رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالأَرْبَعَةُ، وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَابْنُ خُزيْمَةَ، وَابْنُ حِبَّانَ

Bahwa Nabi saw apabila mengucapkan selamat kepada orang yang telah meikah (pengantin) beliau mengucapkan “BARAKALLAHU LAKA... (Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan melanggengkan berkah-Nya kepadamu, menyatukan kamu berdua dalam kebaikan).” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaymah dan Ibnu Hibban)
            LAKA dan ‘ALAYKA diartikan saat suka dan duka akan tetap mendapat BAROKAH; Saat mendapat ni’mat, bersyukur adalah pahala; ketika ditimpa musibah, bersabar adalah pahala.

Dari Shuhaib r.a ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Sungguh mengagumkan, urusan orang yang beriman; Sesungguhnya segala urusannya berakibat baik, hal itu tidak dimiliki siapapun selain orang yang beriman; Jika ia mendapatkan kegembiraan ia bersyukur, hal itu adalah baik baginya. Jika menimpanya kesusahan, ia bersabar, hal itu adalah baik baginya.” (HR Ahmad, Muslim, ad-Darimi dan Ibnu Hibban)

Oleh H.M. Rahmat Najieb, S.Pd